MANAGEMENT CONSULTANT

Sebagai sebuah konsultan manajemen, kami akan memberikan jasa konsultasi yang meliputi: (1) pengkajian menyeluruh (due diligence), (2) perancangan (design) rencanan restrukturisasi, dan/atau (3) implementasi dan monitoring restrukturisasi.

Untuk bidang ini, kami akan memberikan bantuan berupa konsultasi dan implementasi untuk pemecahan masalah melalui 3 phase :

  1. Due diligence untuk diagnosa penyebab utama masalah yang dihadapi khususnya bertalian dengan cash flow perusahaan. Pengkajian termasuk masalah marketing, prosesing maupun keuangan; bertalian dengan account receivable, investories, cost structure, untuk memperoleh pemecahan masalah.
  2. Design rencana restrukturisasi secara kreatif dengan memperhatikan
    1. Memaksimalkan value yang memuaskan semua pihak berkepentingan (stake holders).
    2. Memberikan semua pihak kesempatan yang sama dan wajar, memperhatikan kebutuhan khusus, tujuan serta perhatian/kepentingan pihak-pihak (kreditor dan debitor), mencapai win-win solution.
    3. Hukum dan aturan yang mungkin menjadi kendala untuk dapat dikomunikasikan dengan pihak-pihak dan di implementasikan dalam bentuk rekomendasi yang dapat di implementasikan.
    4. Proyeksi arus kas (cash flow), sebagai dasar untuk mengendalikan dan mengimplemantasikan : (1) day to day cash management system, (2) cash souces and uses, secara mingguan dan dimonitor secara harian, (3) hutang usaha (trade credit), atas dasar acailabilitas-nya, jumlah yang dibutuhkan, dan syarat-syaratnya (terms & conditions), (4) account receivables, dan (5) current level and mix of inventory.
  3. Implementasi rencana restrukturisasi termasuk pengelolaan (managing) usaha bila diperlukan dengan penempatan tenaga profesional.

Lebih lanjut, kami dapat juga memberikan jasa konsultasi bertalian dengan perusahaan dan keuangan seperti:

  1. Menjadi financial advisor, untuk mengembangkan suatu rencana restrukturisasi keuangan, meng-koordinasikan dan me-renegosiasi dengan kreditor/debitor, meng-indentifikasi sumber-sumber keuangan baru, dan memberikan alternatif pemecahan strategi.
  2. Menjadi pelaksana pengkajian pasar dan sektor ekonomi, dan pembuatan Feasibility Study.
  3. Memberikan valuation advice, untuk mengetahui nilai perusahaan dapat menggunakan beberapa metoda valuation.
  4. Mengawasi pelaksanaan rencana restrukturisasi untuk kepentingan para kreditor.
  5. Mengembangkan action plan dengan memasukkan target, tanggung jawab, batas waktu pelaksanaan, untuk memperoleh implementasi restrukturisasi yang efektif.
  6. Memastikan pelaksanaan action plan, dengan menerapkan best practice program (BPP) terhadap setiap langkah.
  7. Memonitor dan mengukur (measure) langkah aksi dan menyajikan dalam progress report secara periodik serta mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak (stakeholders).
  8. Meng-analisis dan me-rekomendasikan perubahan-perubahan yang perlu dilakukan untuk memastikan pencapaian tujuan yang ditetapkan.